BEKASI, KOMPAS.TV - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, menjelaskan kronologi ditangkapnya sebuah truk pengangkut pisang yang membawa ganja seberat 500 kilogram.
Arman Depari sampaikan kronologi tersebut dalam keterangan pers, seusai penangkapan sebuah truk pengangkut pisang di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020) sore.
Baca Juga: BNN Sita 500 Kilogram Ganja Dari Sebuah Truk Pengangkut Pisang.
"Ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh. Kemudian informasi tersebut kita dalami, sehingga tadi pagi kita temukan kendaraan yang kita curigai yang keluar dari pelabuhan Merak", tutur Arman.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, pihaknya menduga jaringan pengedar ganja ini memiliki kesamaan dengan jaringan yang sempat ditangkap sebelumnya.
Jaringan ini diduga menggunakan modus hasil perkebunan dan pertanian untuk menyembunyikan narkoba.
BNN masih terus mendalami pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba jenis ganja ini.
Baca Juga: [FULL] Keterangan Resmi Irjen Arman Depari Tentang Penggerebekan Sabu di Tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.