Kompas TV nasional viral

Hoax Syarat Dapat Gaji Rp 600.000 Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini Skemanya

Kompas.tv - 10 Agustus 2020, 18:17 WIB
hoax-syarat-dapat-gaji-rp-600-000-harus-datang-ke-kantor-bpjs-ketenagakerjaan-ini-skemanya
Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Hoax Syarat Dapat Gaji Rp 600.000 Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini Skemanya. (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta harus mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ramai beredar di grup percakapan dan media sosial.

Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)" terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: BPJS Sudah Kumpulkan Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600.000, Ini Kriterianya

Utoh menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.

Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Tak Daftar ke BPJS

Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kantor Cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x