JAKARTA, KOMPASTV - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khsus Polda Metro Jaya memeriksa musisi Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoax penemuan obat covid-19 dalam channel youtubenya.
Penyidik memeriksa Anji untuk mendalami motif Anji dalam menyebarkan atau mengunggah konten youtube itu bersama Hadi Pranoto yang berujung pada laporan polisi.
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin pagi tadi oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Periksa Anji Terkait Videonya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19
Kabid Humas polda metro jaya kombes pol. Yusri yunus mengatakan, Penyidik memeriksa anji untuk mendalami motif Anji dalam menyebarkan konten youtube bersama Hadi Pranoto yang berisi klaim penemuan obat covid-19.
Kegiatan-kegiatan Anji dan Hadi Pranoto saat proses pembuatan konten Youtube di kawasan lampung itu juga akan didalami penyidik.
Hingga siang ini (10/8/2020) Anji masih dalam proses pemeriksaan di gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Seperti Diketahui, penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan hoax temuan obat covid-19
Diantaranya Ceo Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor sejumlah saksi ahli dan pihak Ikatan Dokter Indonesia.
Baca Juga: Hadi Praboto Lapor Balik Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.