JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tengah mengumpulkan nomor rekening karyawan calon penerima bantuan.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang akan menggelontorkan bantuan senilai Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan gaji tambahan tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gaji Rp 600.000 Selama 4 Bulan Hanya Untuk Pegawai Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.
Utoh menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.
Baca Juga: Soal Bantuan Bagi Pekerja Bergaji di Bawah 5 Juta, PKS: Guru Honorer Juga Diperhatikan!
Data dari BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini.
Menurut Utoh, data tersebut merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, lanjut Utoh, data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuannya tepat sasaran.
"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.