PASURUAN, KOMPAS.TV - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Kota Pasuruan, Jawa Timur, terpaksa ditutup.
Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan harus bersabar untuk sementara waktu, karena kantor layanan pemerintah, yang terletak di Jalan dr. Wahidin tersebut ditutup selama 2 pekan.
Kepala Dinas Kominfo Dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa penutupan kantor Dispendukcapil dilakukan sejak Kamis (06/08), atau setelah seorang pegawai honorer berinisial D-N, meninggal dunia pada Rabu (05/08).
Berdasarkan hasil swab yang keluar pada hari Kamis (06/08), D-N dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ditutup dan Karyawan Tes Swab
Tim gugus tugas covid-19 merekomendasikan agar layanan offline di kantor Dispendukcapil ditutup sementara. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa dilakukan secara online atau menunggu hingga 2 pekan mendatang.
Petugas telah melakukan rapid test massal terhadap seluruh pegawai Dispendukcapil, yang berjumlah 53 orang dan hasilnya sebanyak 22 orang dinyatakan reaktif covid-19.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, seluruh ruangan kantor Dispendukcapil juga disemprot desinfektan.
Para pegawai yang reaktif covid-19 menjalani isolasi di wisma karantina milik Pemkot setempat selama 14 hari sembari menunggu hasil swab keluar.
#PegawaiPositifCorona #Dispendukcapil #KotaPasuruan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.