Kompas TV nasional berita kompas tv

Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.tv - 31 Juli 2017, 22:55 WIB
Penulis : Dian Septina

Pedangdut Saipul Jamil, divonis hukuman 3 tahun penjara dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Saipul Jamil 4 tahun penjara. Menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Saipul Jamil tampak hadir bersama rekannya. Saipul divonis bersalah karena menyuap panitera untuk meringankan hukuman kasus pencabulan yang dilakukannya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x