JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia masker terus digencarkan di Jakarta. Satpol PP melakukan operasi tertib masker di sekitar permukiman Warga Karet, Tanah Abang.
Warga yang tidak memakai masker saat melintasi daerah razia, langsung didata dan diberi dua macam sanksi, kerja sosial atau denda Rp 250.000.
Mereka yang terjaring razia, rata-rata baru keluar rumah dan tidak memakai masker. Banyak juga warga yang diberhentikan saat naik sepeda motor atau mobil.
Satpol PP mengingatkan warga untuk lebih disiplin seiring masih banyaknya kasus corona di Jakarta, yang kemarin bertambah lebih dari 600
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.