JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia masker terus dilakukan Satpol PP DKI Jakarta. Di Kemayoran, cekcok sempat terjadi antara pengemudi ojek online dan Satpol PP, karena menolak diberi sanksi.
Pengemudi ojek online ini tidak terima, diberhentikan oleh petugas satpol PP karena terjaring razia masker di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Cekcok sempat terjadi karena pengemudi ojek menolak diberi sanksi, meski sudah diberi penjelasan oleh petugas.
Saat ini pelanggar razia masker diberi pilihan sanksi yang akan mereka terima.
Berupa denda Rp 250.000 atau sanksi sosial menyapu jalan.
Di Cilandak, Jakarta Selatan, seorang pemuda bahkan nekat melawan petugas karena tidak mau diberi sanksi saat terkena razia masker.
Setelah sempat terjadi adu mulut, pemuda ini akhirnya bersedia diberi hukuman berupa sanksi sosial membersihkan saluran air selama 30 menit.
Selain melawan petugas, ada pula sejumlah pengendara yang memutar balik kendaraan mereka agar terhindar dari razia masker.
Razia masker juga dilakukan di Daerah Kembangan, Jakarta Barat. Puluhan warga terjaring razia masker saat melintas di Jalan Raya Srengseng.
Mereka terdiri dari pengendara motor dan mobil hingga warga sekitar yang berjalan kaki. Bagi pelanggar yang tidak ingin membayar sanksi denda uang, bisa memilih melakukan sanksi sosial membersihkan jalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.