JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara tayangan wawancara Youtube bersama Hadi Pranoto terkait penemuan obat Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Anji direncanakan akan diperiksa sebagai saksi dugaan penyebaran berita bohong pada Senin (10/8/2020) depan.
"Kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun duniamanji atau inisial A. Itu rencananya kita akan memanggil hari Senin dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Yusri menjelaskan dasar pemanggilan Anji oleh penyidik polri.
Menurutnya, Anji diperiksa untuk diklarifikasi terkait konten wawancara bersama Hadi Pranoto melalui akun YouTube pribadinya.
"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan. Rencana kita akan melengkapi berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (6/8/2020).
Baca Juga: Anji Minta Maaf dan Beri Klarifikasi Soal Hadi Pranoto di Video Youtube
Untuk melengkapi berkas perkara ini polisi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli termasuk ahli bahasa dan ahli IT.
"Kita akan memanggil ahli bahasa, IDI, Ahli IT," ujar Kombes Pol Yusri.
Selain akan memeriksa sejumlah ahli, polisi juga akan memanggil musisi Anji dan pihak terlapor yaitu Hadi Pranoto pada awal pekan depan. Anji dan Hadi Pranoto akan diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin (3/8/2020).
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.