JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 31 kantor yang ditutup selama pembatasan sosial berskala besar.
Dari 31 kantor yang ditutup, 24 kantor menghentikan operasionalnya setelah adanya karyawan yang positif covid-19.
Sedangkan, tujuh kantor ditutup karena dinilai tidak menjalankan protokol kesehatan.
Salah satu perkantoran yang ditutup adalah sebuah kantor Bank di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penutupan dilakukan setelah petugas menemukan tiga pegawai bank positif covid-19.
Penutupan kantor bank ini menurut rencana dilakukan selama tiga hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.