Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Kapolres Jaktim: Kami Mohon Maaf
Vod | 18 Desember 2024, 21:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, yang aniaya karyawannya.
Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap pelaku pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.
"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Nicolas menegaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebelum viral di media sosial.
Ia melanjutkan, kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta mengulur waktu pemeriksaan.
Video editor: Agung Ramdani
#kapolresjaktim #anakbostokoroti #kasuspenganiayaan
Baca Juga: DPR ke Kapolres Jaktim soal Korban Anak Bos Toko Roti: Mentang-Mentang Dia Miskin, Laporan Diabaikan
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV