UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Kata Prabowo hingga Respons APINDO - PARASOT
Parasot | 14 Desember 2024, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum Nasional (UMN) Tahun 2025 naik 6,5 persen.
Analis kebijakan ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, meminta agar pemerintah bisa mencari jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP, dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan dunia usaha.
Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2025 sebesar Rp5,396,761.
Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025 menjadi Rp2.169.349.
Video Editor: Joshua
#prabowosubianto #umpnaik #jakarta
Baca Juga: Dimeriahkan Iwan Fals hingga The Changcuters, Cek Harga Tiket IIMS 2025 di Sini!
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV