> >

Ahli Psikologi Forensik Patahkan Anggapan Difabel Tak Bisa Berbuat Jahat

Vod | 11 Desember 2024, 20:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. 

IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi berinisial MA. Belakangan terungkap jumlah korban pelecehan mencapai 15 orang.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menuturkan penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat.

Menurut Reza, penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat dengan menerapkan siasat psikologis.

Selengkapnya simak video berikut ini.

Video editor: Frashiva Rizal

#priadifabel #kasuspemerkosaan

Baca Juga: 49 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Difabel

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU