Kapolri Persilakan Jaksa Agung Tindak Anggotanya Jika Terlibat Korupsi Timah
Vod | 12 November 2024, 15:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditanya soal isu penguntitan saat Kejagung mengusut kasus korupsi timah.
Jenderal Sigit menegaskan tidak ada penguntitan yang dilakukan anggotanya dan mempersilakan Kejagung untuk memproses hukum jika ada yang terlibat.
Pertanyaan soal kabar penguntitan pada pertengahan 2024 lalu itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri pada Senin (11/11/2024).
Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Tegas! Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai ke Guru Supriyani
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV