> >

Kata Mensesneg soal Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

Vod | 8 November 2024, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional. Diketahui, gelaran Pilkada serentak akan digelar pada tanggal tersebut.

"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional)," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Video editor: Agung Ramdani

#pilkada2024 #liburnasional #mensesneg

Baca Juga: Tanggal Merah November 2024, Ini Jadwal Pilkada Serentak dan Hari Liburnya

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU