> >

Terungkap! Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim Agar Anaknya Bebas

Vod | 5 November 2024, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung mengatakan bahwa ayah dari terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, mengetahui bahwa istrinya, MW melakukan suap dengan tujuan pengaturan vonis bebas Ronald.

Ibu Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas anaknya.

"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan status MW dari saksi menjadi tersangka. 

Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan usai Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap MW.

Video editor: Vila Randita

Baca Juga: Kejagung Periksa Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU