Anggota DPR Minta Pemerintah Blokir Produk Apple
Vod | 4 November 2024, 20:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR Mufti meminta BUMN sebagai perwakilan pemerintah, menolak peredaran iPhone 16 di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/11/2024).
Pasalnya, Mufti mengatakan pihak Apple yang meminta tax holiday 50 tahun jika Indonesia inginkan mereka investasi.
Tax holiday merupakan pemberlakuan insentif pajak yang ditujukan untuk menarik investasi asing. Oleh karena itu, dia mendukung peredaran iPhone 16 dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Bolehkah iPhone 16 Digunakan di Indonesia? Berikut Penjelasan Resmi dari Kemenperin
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV