Kejagung Ungkap Sudah Lama Pantau Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Vod | 24 Oktober 2024, 09:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyatakan telah lama memantau dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Penyidik sudah lama mengikuti sejak adanya putusan pengadilan Ronald Tannur yang kita tahu semua menjadi polemik di masyarakat luas," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, Rabu (23/10/2024).
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV