Yusril Klarifikasi soal Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Vod | 22 Oktober 2024, 11:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasannya menyebut tragedi 1998 tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril merasa pernyataannya disalahpahami. Dia menjelaskan ulang pernyataan tersebut.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," ujar Yusril di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Video editor: Firmansyah
#yusril #kasus1998 #pelanggaranham
Baca Juga: Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan Saling Puji di Momen Sertijab Kemenkumham
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV