MA Sebut Peraturan Soal Kenaikan Gaji Hakim Segera Selesai
Vod | 8 Oktober 2024, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 80 hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan tuntutan mengenai peningkatan kesejahteraan hakim, berupa kenaikan gaji dan tunjangan.
Audensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Suharto, yang mengungkapkan bahwa usulan perbaikan kesejahteraan hakim telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Saat ini, ketentuan tersebut masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah terkait hal ini.
Selain itu, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia juga menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, yang merespons positif tuntutan para hakim dan berjanji untuk membahas persoalan gaji hakim dengan Presiden Jokowi.
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan cuti massal atau mogok kerja dari tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang sebagai bentuk protes untuk menuntut perbaikan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Baca Juga: Hakim Curhat ke Pimpinan DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari
#hakim #gaji #mahkamahagung
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV