Mahkamah Agung Gelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara - MA NEWS
Vod | 8 Oktober 2024, 11:38 WIBKOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksekusi putusan peradilan, serta penyeragaman pemahaman pelaksanaan.
Menindaklanjuti Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara terkait Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI melaksanakan sosialisasi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dari tanggal 3-5 Oktober 2024 yang diikuti oleh pimpinan dan hakim pada Pengadilan Tinggi TUN, sekaligus Pengadilan TUN Medan dan Palembang.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yulius.
Melalui sosialisasi ini, Yulius berharap melalui pemaparan pedoman ini dapat memberikan keseragaman dan panduan bagi pimpinan Pengadilan TUN dalam melaksanakan eksekusi putusan PTUN.
Baca Juga: Ketua MA, M Syarifuddin Hadiri HUT Ke-22 Dharmayukti Karini Mahkamah Agung - MA NEWS
#ptun #manews #mahkamahagung
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV