Hakim akan Cuti Massal Buntut 12 Tahun Gaji Tak Naik, Aksi Didukung PN Bekasi
Vod | 4 Oktober 2024, 17:25 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Lebih dari seratus hakim di Tanah Air mengajukan cuti massal sebagai protes karena 12 tahun tak naik gaji. Salah satunya hakim di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.
Hakim Pengadilan Negeri Kota Gorontalo berencana ikut cuti massal sebagai bentuk protes dan tuntutan kepada pemerintah karena sudah 12 tahun tak naik gaji. Mereka akan ikut aksi solidaritas hakim se-Indonesia untuk cuti serentak pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Akibat aksi ini, jadwal persidangan akan tertunda sekitar sepekan. Juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim menyebut ada lebih dari 100 hakim yang akan berdialog dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Pertemuan antara hakim dan sejumlah kalangan ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis pekan depan.
Cuti massal hakim juga didukung Pengadilan Negeri Kota Bekasi. PN Kota Bekasi menyebut banyak hakim yang merasa penghasilannya tak mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.
Terkait protes kesejahteraan hakim, Mahkamah Agung mengaku siap menerima audiensi para hakim. Menurut rencana, kementerian dan lembaga terkait akan dilibatkan dalam audiensi.
#hakim #gorontalo #cutimassal
Baca Juga: Jawab Wacana Nama Kader PDI-P Masuk Kabinet Prabowo Gibran, Azwar Anas: Tidak Tahu
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV