> >

Malu Hamil di Luar Nikah, ART di Jakarta Utara Buang Bayi dalam Kloset Apartemen Majikan

Vod | 4 Oktober 2024, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena membuang bayinya ke dalam kloset kamar mandi apartemen.

Bayi ini pertama kali ditemukan oleh pemilik apartemen, yang juga merupakan majikan pelaku, yang curiga kloset kamar mandinya mampet.

Merasa malu atas kehamilannya di luar nikah dan takut ketahuan majikannya, asisten rumah tangga berinisial L.R. nekat membuang bayinya di dalam kloset kamar mandi di tempatnya bekerja. Penemuan bayi ini berawal dari keluhan pelaku tentang kloset yang rusak.

Beberapa hari kemudian, keluhan ini akhirnya direpon dengan meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, majikan pelaku dan pihak pengelola kaget dengan temuan bayi yang berada di dalam kloset.

Sebelumnya, bayi malang ini sempat dibuang pelaku di bawah blower pendingin ruangan (AC) selama dua pekan, hingga akhirnya meninggal.

Namun, takut menimbulkan bau busuk, pelaku akhirnya membuang jasad bayi laki-laki tersebut ke dalam kloset. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Guru Lakukan Pelecehan Seksual pada Murid di Bengkulu, Siswa SD Dilecehkan Usai Praktik Menyanyi

#artbuangbayi #jenazahbayi #penemuanjenazah #bayidalamkloset #bayidibuang #jakarta

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU