> >

Todong Warga, 2 Pencuri Motor di Lampung Ditangkap Polisi

Vod | 2 Oktober 2024, 22:59 WIB

KOMPAS.TV - Dua pelaku curanmor yang viral karena menodongkan senjata api di kawasan Stadion Pahoman, Lampung, ditangkap polisi.

Tak butuh lama, polisi dapat menangkap kedua pelaku di Perumahan BKP Kemiling, Bandar Lampung.

Polisi mengatakan, kedua pelaku merupakan sindikat dengan senjata api dan telah melakukan pencurian di belasan TKP di wilayah Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara.

#pria #pistol

Baca Juga: Menjadi Anggota DPR di Usia 23 Tahun, Annisa Fokus pada Isu Generasi Muda

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU