Puan Sebut Akan Segera Bahas Terkait Penambahan Jumlah Komisi di DPR
Vod | 2 Oktober 2024, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji rencana untuk menambah jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan.
Sekjen Partai Amanat Nasional, Eko Patriyo sempat menyampaikan bahwa jumlah komisi DPR-RI dapat bertambah dari 11 menjadi 13.
Penambahan ini diusulkan untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal senada diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, yang menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR mempertimbangkan nomenklatur kementerian yang disahkan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi akan dibahas dalam pertemuan pimpinan DPR yang terdiri dari ketua dan wakil ketua, bersama pimpinan fraksi.
Wacana penambahan komisi ini muncul setelah pengesahan revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara pada pertengahan September lalu, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian menjadi 34. Pasca-revisi, jumlah kementerian dapat disesuaikan dengan "kebutuhan presiden."
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik soal Badan Anggaran DPR: Harus Kritis dan Tahan Tekanan Eksekutif
#dpr #puanmaharani #prabowo
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV