> >

MPR Hapus Nama Soeharto dari Pasal Pemberantasan KKN TAP MPR, Tutut: Maaf Jika Soeharto Ada Salah

Vod | 30 September 2024, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Walau disebut bukan produk hukum yang kuat, MPR sebelumnya telah menghapus nama Soeharto dalam pasal pemberantasan KKN di TAP MPR.

Sementara itu, putri Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto menghargai upaya MPR yang telah menghapus nama Soeharto dari TAP MPR.

Tutut juga memohon maaf jika Soeharto melakukan kesalahan saat memimpin Indonesia.

#tututsoeharto #pahlawannasional #soeharto #mpr #gelar

Baca Juga: Dinilai Banyak Berjasa Pimpin Indonesia 32 Tahun, MPR Usul Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU