Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Polisi Amankan 4 Pelaku
Vod | 30 September 2024, 14:19 WIBKOMPAS.TV - Polisi menemukan 48 lokasi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Setelah menetapkan empat orang yang menanam ganja sebagai tersangka, polisi tengah memburu orang yang menjadi otak dan pendana ladang ganja tersebut.
Di puluhan titik ladang ganja yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, ditemukan lebih dari 40 ribu batang tanaman ganja serta 10 kilogram ganja kering.
Empat orang yang sudah menjadi tersangka adalah warga setempat, sementara satu orang yang diduga sebagai pendana ladang ganja bukan warga Desa Argosari dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi akan melakukan penelusuran kembali untuk memastikan tidak ada sisa tanaman ganja.
#ganja #semeru
Baca Juga: Pelayanan Drive Thru untuk SIM & E-Tilang, Permudah Warga
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV