Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Paman Pelaku Jadi Tersangka
Vod | 30 September 2024, 12:02 WIBKOMPAS.TV - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini memasuki babak baru.
Setelah menangkap pelaku utama, kini polisi menetapkan paman pelaku sebagai tersangka.
Sang paman diduga membantu tersangka Indra Septiarman saat masih berstatus buron.
Tak berhenti di sini, polisi hingga saat ini masih berupaya mengembangkan fakta baru dan mengungkap keterlibatan pihak lain selain paman tersangka yang ikut membantu tersangka utama saat berstatus buron.
Paman tersangka diduga melakukan perintangan penyidikan.
Sementara itu, polisi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik kasus kematian gadis penjua gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan temuan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Sebelumnya, setelah sekian lama buron, tersangka utama ditangkap polisi hampir dua pekan lalu di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Sumatera Barat.
Penangkapan berlangsung dramatis karena tersangka bersembunyi di loteng rumah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
#pembunuhan #padang
Baca Juga: Israel Bombardir Kota Beirut Lebanon, Sejumlah Warga Terpaksa Mengungsi di Jalanan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV