> >

Polisi Ungkap Dalih Tersangka Bubarkan Diskusi di Kemang: Tak Berizin dan Memecah Belah

Vod | 29 September 2024, 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan dalih pelaku membubarkan paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grandkemang, Jakarta, pada Sabtu (29/9/2024).

Menurutnya, tersangka berdalih karena diskusi yang digelar tak berizin dan memecah belah.

"Alasannya tidak ada izin dan (acara diskusi dianggap) memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkap Brigjen (Pol) Djati Wiyoto dalam konferensi pers, pada Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima orang yang terlibat pembubaran diskusi yakni berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Baca Juga: Kala Polisi Menangkap 2 Tersangka Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Jaksel

#pembubarandiskusi #polisi #poldametrojaya

Video Editor: Noval

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU