> >

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Terkait Aksi Tebar Uang di Kampanye Cagub Jeje

Vod | 27 September 2024, 22:16 WIB

SUBANG, KOMPAS.TV - Kampanye calon gubernur Jawa Barat, Jeje Wiradinata di Desa Cipancar, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang pada Jumat (27/9/2024) pagi, diwarnai oleh aksi tebar uang.

Ratusan warga terlihat berebut untuk mendapatkan uang kertas yang dilempar oleh beberapa orang di atas singgasana.

Menanggapi kejadian ini, pihak Bawaslu Subang menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki apakah aksi bagi-bagi uang tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran kampanye.

Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam proses pemilihan agar berjalan secara adil dan transparan.

Aksi ini menimbulkan perhatian publik dan hasil penyelidikan Bawaslu akan menentukan langkah selanjutnya terkait pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kampanye tersebut.

Baca Juga: Kampanye Ahmad Syaikhu Bersama Warga Sukabumi

#kampanye #politik #pilkada #pilgub

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU