> >

Otto Hasibuan Ungkap Novum Saintifik untuk PK Kasus Vina Cirebon, Buktikan Terpidana Bukan Pembunuh

Vod | 27 September 2024, 21:26 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum enam terpidana, Otto Hasibuan, menyebut hasil ekstraksi ponsel milik Widi dan Mega, teman Vina, menjadi bukti novum saintifik.

Otto berharap hasil ekstraksi ponsel ini bisa menjadi pertimbangan hakim untuk membebaskan para terdakwa.

Hasil ekstraksi mengungkap bahwa Vina dan temannya masih berkomunikasi sesaat sebelum ditemukan tergeletak di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016.

Otto berharap hasil ekstraksi ponsel menjadi pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk memutuskan bahwa para terpidana bukanlah pembunuh dan tidak bersalah.

Baca Juga: Hakim PK Kasus Vina Cirebon Datangi TKP Pembunuhan, Cek Alibi para Terpidana: Sesuai?

#kasusvinacirebon #pkterpidanakasusvina #ottohasibuan #vinacirebon #sidangpk

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU