> >

Ditangkap KPK soal Kasus Bandung Smart City, Eks Sekda Ema Sumarna Diduga Terima Gratifikasi Rp1 M

Vod | 27 September 2024, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam kasus korupsi pengadaan kamera pengawas CCTV dan Internet Service Provider Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi sebesar satu miliar rupiah.

KPK menyebut Ema menerima gratifikasi satu miliar rupiah terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020 sampai 2023 serta penerimaan lain.

Untuk informasi selengkapnya simak laporan Jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani di Gedung KPK Jakarta.

#korupsi #kpk #emasumarna #bandungsmartcity

Baca Juga: Terbaru! Tim Forensik Simpulkan Kematian Afif Maulana karena Jatuh, Bukan Dianiaya

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU