Polisi Tetapkan Mahasiswa Penganiaya Kekasih di Bangkalan Jadi Tersangka!
Vod | 25 September 2024, 14:12 WIBBANGKALAN, KOMPAS.TV - Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan mahasiswa Universitas Trunojoyo bangkalan yang menganiaya pacarnya sebagai tersangka.
Tersangka terbukti menganiaya pacarnya yang juga mahasiswi Tehnik Industri di Universitas Trunojoyo Bangkalan.
Sebelumnya video penganiayaan terhadap mahasiswi Universitas Trunojoyo Bangkalan oleh pacarnya viral di media sosial.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat menganiaya pacarnya karena emosi telpon dan chatnya tidak dijawab korban.
Pelaku pun menganiaya korban saat berada di teras kosnya.
Tersangka saat ini terancam dikeluarkan dari kampus.
Akibat perbuatannya tersangka diancam penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh Bersihkan Rumah
#kekerasan #penganiayaan #mahasiswa
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV