MA Indonesia dan MA Singapura Gelar Pelatihan MasterClass, 60 Hakim Niaga dari 15 Negara Ikut Serta
Vod | 25 September 2024, 09:58 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Guna meningkatkan keahlian dalam menangani perkara atau sengketa komersial yang kompleks di Asia Pasifik, sebanyak enam puluh hakim niaga dari lima belas negara mengikuti pelatihan masterclass. Antara lain, Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, India, Australia, dan Selandia Baru.
Pelatihan diselenggarakan Mahkamah Agung Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura yang berlangsung di Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan masterclass ini dirancang untuk menjawab tantangan yang semakin meningkat yang dihadapi oleh pengadilan komersial di kawasan, terutama dalam menangani sengketa lintas batas, arbitrase internasional, dan kontrak komersial yang kompleks.
Dengan adanya pelatihan masterclass ini, diharapkan adanya kesepahaman dan solusi dapat menunjang persoalan hukum tidak hanya di Asia Pasifik, tetapi juga di kawasan ASEAN.
Baca Juga: Juru Bicara KPK Sebut Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Masih Diproses, Pukat UGM: Lambat!
#manews #pelatihanmasterclass #pelatihanma #hukumasiapasifik #asean
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV