Bocah 7 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Pencabulan Pamannya
Vod | 24 September 2024, 15:36 WIBKOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Utara, lantaran melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri, yang masih berusia 7 tahun.
Kejadian ini terungkap, ketika korban merasakan kesakitan saat buang air kecil.
Korban kemudian menceritakan yang dialaminya, kepada bibinya, yang merupakan istri pelaku.
Istri pelaku pun melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Sembilan bulan terakhir, korban tinggal di rumah pelaku sejak ibunya menjadi buruh migran di Taiwan.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban tidak diberi makan atau diusir dari rumah, jika mengadukan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam kurungan penjara hingga 15 tahun.
#bengkulu #paman
Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Resmikan 4 Gedung Pengadilan Tingkat Banding! - MA NEWS
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV