> >

Lengkap, Berkas Perkara Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP Dilimpahkan ke Jaksa

Vod | 20 September 2024, 23:15 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, Polda Sumsel menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

Selanjutnya berkas yang melibatkan 4 pelaku diserahkan ke JPU oleh Penyidik Unit Ppa Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelimpahan berkas disertai penyerahan barang bukti dan 4 pelaku.

Satu pelaku yang berusia 16 tahun menjalani penahanan di Tahanan Mapolrestabes Palembang, sedangkan 3 orang yang masih berusia dibawah 14 tahun dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat!

#pembunuhan #palembang #kriminal

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU