> >

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Sebut Pemakaian Dana Tak Sesuai Peruntukan

Vod | 20 September 2024, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengaku telah memberikan keterangan kepada KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.

Sebelumnya, KPK menduga ada penyalahgunaan dana CSR di BI dan OJK.

Perry menegaskan bahwa proses pemberian dana CSR di BI selalu menekankan tata kelola yang baik, baik dari segi ketentuan maupun prosedur.

Perry juga menambahkan bahwa pengambilan keputusan pemberian dana dilakukan secara berjenjang, mulai dari Dewan Gubernur hingga pelaksana.

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut ada dugaan penggunaan dana CSR tersebut untuk kepentingan pribadi.

Asep menambahkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dari kasus ini, namun belum mengungkapkan identitasnya ke publik.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Mbak Ita Minta Jatah Uang dari Pegawai Bapenda

#kpk #bi #korupsi 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU