Ketua Banggar DPR, Said Abdullah Harapkan Sri Mulyani Tetap Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Vod | 20 September 2024, 13:10 WIBKOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.
Salah satu poin penting, kini Presiden punya kebebasan penuh ,menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Padahal, sebelumnya kementerian negara dibatasi hanya 34 institusi.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran untuk optimalisasi memenuhi janji kampanye.
Sementara, Analis Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpandangan kabinet “gemuk” pemerintahan Prabowo-Gibran tentu tak lepas dari “power sharing”, yakni untuk mengakomodasi koalisi parpol pendukung.
Ujang menyatakan, untuk efektivitasnya, bisa dilihat di 100 hari pertama.
Di sisi yang lain, nama Sri Mulyani adalah satu dari sekian banyak menteri di pemerintahan Presiden Jokowi yang kinerjanya paling disorot, karena dianggap berhasil.
Ketua Banggar DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah berharap Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Publik berharap, posisi menteri diisi sosok yang punya kapabilitas; tak sekedar bagi-bagi jabatan atau berbalas budi.
Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU!
#presidenterpilih #kabinetprabowo #uukementeriannegara
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV