> >

Jokowi Soal Belum Teken Keppres Pindah IKN: Bisa Saya, Bisa Prabowo

Vod | 18 September 2024, 18:53 WIB

KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan Keppres tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara bisa ditandatangani dirinya atau Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini disebabkan pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan IKN. Jika ibu kota resmi dipindahkan setelah diterbitkannya keputusan presiden.

Usai menghadiri acara di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/09/2024) pagi, Presiden Jokowi menekankan Keppres IKN bukan hanya sekedar soal penandatanganan tapi lebih dari itu.

Jokowi bilang pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan IKN dalam berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, logistik, listrik, Sumber Daya Manusia, hingga sarana sekolah dan rumah sakit.

Karena itu Presiden Jokowi menyebut penandatanganan Keppres pemindahan ibu kota negara bisa dilakukan dirinya atau Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga: 40 Hari di IKN, Jokowi Juga Keliling ke Daerah Lain untuk Kunjungan Kerja

#jokowi #prabowo #ikn 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU