Anindya Bakrie Ketum Kadin Versi Munaslub, Arsjad: Tak Sah
Vod | 16 September 2024, 09:32 WIBKOMPAS.TV - Ketua Umum KADIN periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memilih kepemimpinan Anindya Bakrie adalah ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART.
Arsjad menolak dan tidak mengakui hasil Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024.
Arsjad didukung oleh 21 ketua KADIN provinsi yang juga menolak Munaslub tersebut.
Ia membantah adanya dua organisasi KADIN saat ini dan menyatakan bahwa KADIN tetap satu organisasi sesuai dengan Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
Dalam AD/ART ini, Arsjad Rasjid adalah Ketua Umum KADIN untuk masa 2021-2026, yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 2021.
#munaslub #arsjadrasjid #anindyabakrie
Baca Juga: Konsumsi Atlet PON XXI Aceh-Sumut Jadi Sorotan: Konsumsi Sering Terlambat dan Tak Layak
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV