> >

Tidak Ada Pemeriksaan Awal Terhadap Pegi Setiawan, Kok Bisa Langsung Ditangkap? | NI LUH VODCAST

Ni luh vodcast | 13 September 2024, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil putusan Hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan bahwa ada prosedur yang salah dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Polisi tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap Pegi.

Hakim Eman Sulaeman juga menyebut ciri-ciri Pegi yang menjadi DPO adalah berkulit hitam dan rambut keriting. Ciri-ciri tersebut tidak sesuai dengan Pegi Setiawan, yang ditetapkan menjadi tersangka.

Hakim Eman Sulaeman pun melepaskan Pegi Setiawan dari tuntutan hukum.

 

Penulis : Theresia-Michelle-Christie

Sumber : Kompas TV


TERBARU