> >

Pengacara Terpidana Kasus Vina: Kalau Rudiana Mau Hadir Kami Tunggu!

Vod | 12 September 2024, 17:36 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kuasa hukum meminta agar ayah Eky, Iptu Rudiana dihadirkan sebagai saksi.

Meski ada kesulitan dalam menghadirkan Iptu Rudiana ke dalam sidang, kesaksiannya sangat dibutuhkan.

Iptu Rudiana diharapkan dapat menceritakan kejadian yang terjadi pada tahun 2016 saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Hari ini, 19 saksi dihadirkan, termasuk saksi Saka Tatal dan Liga Akbar.

Mereka memberikan keterangan bahwa para terpidana berada di tempat yang berbeda pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Baca Juga: Perwira Polisi Tersangka Perusakan TKP Kasus Ibu dan Anak Subang, Motif Masih Diselidiki

#kasusvina #vinacirebon #rudiana

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU