Geledah Rumah Mendes Abdul Halim, Penyidik KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti
Vod | 11 September 2024, 13:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan Jumat (6/9/2024) pekan lalu.
Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai hingga barang elektronik.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.
Sebelumnya, kakak Muhaimin Iskandar tersebut sempat diperiksa KPK pada Agustus lalu.
Abdul Halim diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Jatim 2014-2019.
Baca Juga: Gelar Rapat Tanpa Kehadiran Menteri Agama, Pansus Haji DPR Kritik Sikap Menag: Ada Upaya Pembohongan
#kpk #korupsi #menteri
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV