> >

KPU dan DPR Gelar Rapat, Bahas Aturan Pilkada Melawan Kotak Kosong

Vod | 10 September 2024, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (10/9/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR untuk membahas soal kotak kosong, khususnya opsi pilkada ulang.

KPU mempertimbangkan opsi pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan pemilihan di daerah dengan calon tunggal.

Menurut Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, KPU mengusulkan agar pilkada ulang dapat digelar satu tahun setelah kemenangan kotak kosong, tanpa harus menunggu pilkada lima tahun berikutnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Ujang Komarudin Soal Mundurnya Ahmad Sahroni: Karena Adanya Ketidakcocokan

#kpu #pilkada #politik #dpr

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU