> >

Akibat 3 Kali Aniaya Murid, Guru SMA di Cianjur Tidak Boleh Mengajar

Vod | 7 September 2024, 13:12 WIB

CIANJUR, KOMPAS.TV - Di Cianjur, Jawa Barat, viral video oknum guru sekolah menengah atas yang melakukan kekerasan terhadap siswa. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh guru yang tersinggung dengan siswanya. Atas kejadian kekerasan yang sudah 3 kali dilakukan oknum guru tersebut dilarang mengajar. 

Rekaman video kekerasan seorang oknum guru matematika di SMA Negeri 2 Cianjur beredar viral di media sosial. Oknum guru terlihat memukul dan menarik tubuh siswa hingga terjatuh dan tindakan tersebut dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.

Atas kejadian kekerasan yang sudah 3 kali dilakukan oknum guru tersebut, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan memberikan sanksi terhadap guru untuk tidak mengajar langsung siswa dan dialihkan tugasnya. 

Tindakan tersebut dibenarkan oleh kepala sekolah yang telah menindaklanjuti perbuatan oknum guru yang ternyata sudah tiga kali melakukan kekerasan terhadap muridnya.

Baca Juga: Kakak Beradik di Kota Kediri Tewas, Diduga Dianiaya Ibunya Karena Hal ini

#penganiayaan #guru #cianjur 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU