Remaja 14 Tahun Dihamili Kakak Iparnya, Pelaku Ngaku Berulang Kali Perkosa Korban!
Vod | 4 September 2024, 16:15 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diperkosa oleh kakak iparnya.
Korban diperkosa berulang kali sejak bulan April hingga Juni 2024. Kejadian ini baru diketahui keluarga setelah perut korban membesar karena hamil.
Seorang pria di Kabupaten Bone Bolango ditangkap polisi setelah dilaporkan pihak keluarga karena memperkosa adik iparnya yang baru berusia 14 tahun hingga hamil.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan mudah karena tinggal serumah dengan korban.
Wajah pelaku terpaksa kami samarkan untuk melindungi identitas korban yang masih berstatus anak anak.
Polisi menyebut bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi kejahatannya sejak bulan April hingga bulan Juni 2024 hingga menghamili korban.
Kasus ini pun terungkap setelah keluarga korban menyadari kondisi perut korban yang mulai membesar dan korban mengaku telah diperkosa oleh kakak iparnya.
Korban tidak pernah bercerita karena takut dan kerap diancam oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bermodus Beri Miras Hingga Korban Hamil 4 Bulan!
#pemerkosaan #kriminal #pelecehan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV