Pernikahan Pasangan Difabel di Kulonprogo, Ijab Kabul Gunakan Bahasa Isyarat
Vod | 2 September 2024, 17:11 WIBKULONPROGO, KOMPAS.TV - Pasangan pengantin tunawicara di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, melaksanakan proses ijab kabul dengan menggunakan bahasa isyarat. Momen haru menyelimuti akan nikah pasangan Yusuf Chaerul Efendi dan Rahma Dwi Prahanedi, warga Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta.
Momen penuh haru itu merupakan layanan khusus dari Kementerian Agama Kulonprogo agar hak dan kebutuhan kelompok warga rentan, termasuk difabel, dapat terpenuhi.
Keduanya merupakan tunawicara. Karena memiliki hambatan bicara dan mendengar, pasangan ini mendapatkan layanan khusus dari Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo melalui program Layanan Efektif Untuk Kelompok Rentan Kulonprogo atau LENTERAKU.
Proses ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat. Penerjemah bahasa isyarat ke bahasa lisan dan sebaliknya ikut mendampingi.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Sesama Jenis di Maluku Utara, Sempat Menyamar Jadi Perempuan
#bahasaisyarat #kulonprogo #difabel
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV