> >

Inovatif! PA Salatiga Inisiasi 'L7Smart' untuk Kenalkan Mediator

Vod | 30 Agustus 2024, 10:44 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Jawa Tengah, Adil Fakhrur Roza menginisiasi pembuatan "L7Smart" atau Tujuh Langkah yang Sistematis untuk Mediasi yang Adaptif, Responsif, Berbasis Teknologi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan mediator, mulai dari data hingga kinerjanya, termasuk testimoni kinerja dan persentase keberhasilannya.

Mediator adalah pihak ketiga yang mendamaikan pihak-pihak yang bertikai sebelum masuk ke persidangan. Maka dari itu, pihak yang bersengketa harus mengenalnya agar tumbuh rasa percaya.

Ada lima mediator non-hakim dan empat hakim yang menjadi mediator di Pengadilan Agama Salatiga. Mereka memiliki spesialisasi masing-masing, yakni hukum keluarga, ekonomi, dan kenotariatan.

Mediasi merupakan faktor penting karena bila berhasil di tingkat mediasi, tidak perlu lanjut ke perkara dan sidang. Hal tersebut dikarenakan oleh adanya kesepakatan, win-win solution untuk perdamaian.

#l7smart #mediasi #pengadilanagama

Baca Juga: Pansus Haji DPR Gebrak Meja Pertanyakan Proses Pemanggilan Jemaah ke Pejabat Kemenag

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU