> >

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Tanpa Pajak Senilai Rp4 Miliar

Vod | 29 Agustus 2024, 22:55 WIB

KOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Surakarta memusnahkan lebih dari 3 juta batang rokok ilegal, ratusan liter minuman keras, dan sejumlah barang impor tanpa pajak dengan total nilai mencapai Rp4 miliar.

Pemusnahan dilakukan di halaman Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain dibakar, barang ilegal ini juga dirusak kemasannya dan dibuang ke tempat pembuangan akhir Jumantono, Karanganyar.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar petugas sebanyak 328 kali di wilayah Soloraya.

#beacukai #rokokilegal

Baca Juga: Batal Usung Anies, PDIP Majukan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU