Bea Cukai Surakarta Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Tanpa Pajak Senilai Rp4 Miliar
Vod | 29 Agustus 2024, 22:55 WIBKOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Surakarta memusnahkan lebih dari 3 juta batang rokok ilegal, ratusan liter minuman keras, dan sejumlah barang impor tanpa pajak dengan total nilai mencapai Rp4 miliar.
Pemusnahan dilakukan di halaman Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah.
Selain dibakar, barang ilegal ini juga dirusak kemasannya dan dibuang ke tempat pembuangan akhir Jumantono, Karanganyar.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar petugas sebanyak 328 kali di wilayah Soloraya.
#beacukai #rokokilegal
Baca Juga: Batal Usung Anies, PDIP Majukan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV