Cegah Degradasi Moral Penyelenggara Negara, BPIP Usul Pemerintah Selanjutnya Bentuk Mahkamah Etik
Vod | 29 Agustus 2024, 08:29 WIBKOMPAS.TV - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai pemerintah mendatang sebaiknya mempertimbangkan usulan pembentukan Mahkamah Etik. Namun, BPIP menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Untuk mencegah degradasi moral penyelenggara negara yang semakin jauh dari ideologi Pancasila, sejumlah usulan seperti pembuatan RUU tentang Etika Penyelenggara Negara dan pembentukan Mahkamah Etik mulai bermunculan.
Menanggapi isu tersebut, BPIP menyerahkan usulan ini kepada pemerintah selanjutnya. Hal ini disampaikan Dewan Pengarah BPIP, Amin Abdullah, dalam FGD bertema Kerapuhan Etika Para Penyelenggara Negara.
Amin menegaskan bahwa BPIP akan memberikan hasil kajian dan rumusan penyelesaian dalam menangani permasalahan etika para penyelenggara negara.
Namun, Amin menilai setiap usulan yang muncul untuk membenahi etika penyelenggara negara patut dipertimbangkan oleh pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Viral Kaesang-Erina Naik Jet Pribadi, Dosen UNJ Laporkan Putra Bungsu Jokowi ke KPK: Gratifikasi?
#bpipusulbentukmahkamahetik #mahkamahetik #bpip
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV